ABOUT
Koperasi Pemasaran Bangun Akses Kemandirian (Bank) Difabel adalah koperasi pemasaran yang didirikan pada tanggal 21 Juni 2015 pada pertemuan rutin Persatuan Penyandang Disabilitas yang mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 20 Oktober 2022. Dasar pemikiran dibentuknya Koperasi ini menjadi wadah bagi Disabilitas yang memiliki usaha ekonomi produktif dan memiliki keterbatasan modal. Persatuan Penyadang Disabilitas di Kecamatan Ngaglik ini telah memiliki motivasi untuk dapat Mandiri secara ekonomi.
Visi
Menjadi Lembaga Keuangan Mikro Disabilitas Terbaik Dalam Melayani Kebutuhan Modal Para Anggotanya
Misi
- Menjalankan simpan pinjam secara efektif, efisien, dan transparan.
- Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendapatkan dukungan dalam upaya pengembangan usaha koperasi disabilitas.










